Standard Teknik

A. Pengertian Standard Teknik
Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu .Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.
Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu menggunakan produk.

B. Penggunaan Standard Teknik
Dalam rekayasa, manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik adalah jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain.
Sebuah standard teknik produk tidak harus membuktikan suatu produk benar. Item mungkin diverifikasi untuk mematuhi standard teknik atau dicap dengan nomor standard teknik: ini tidak, dengan sendirinya, menunjukkan bahwa item tersebut adalah cocok untuk penggunaan tertentu. Orang-orang yang menggunakan item (insinyur, serikat buruh, dll) atau menetapkan (item bangunan kode, pemerintah, industri, dll) memiliki tanggung jawab untuk mempertimbangkan pilihan standard teknik yang tersedia, tentukan yang benar, menegakkan kepatuhan, dan menggunakan item dengan benar. Validasi kesesuaian diperlukan.
Dalam kemampuan proses pertimbangan sebuah standard teknik yang baik, dengan sendirinya, tidak selalu berarti bahwa semua produk yang dijual dengan standard teknik yang benar-benar memenuhi target yang terdaftar dan toleransi. Realisasi produksi dari berbagai bahan, produk, atau layanan yang melekat dengan melibatkan variasi output. Dengan distribusi normal, proses produksi dapat meluas melewati plus dan minus tiga standar deviasi dari rata-rata proses. Kemampuan proses bahan dan produk harus kompatibel dengan toleransi teknik tertentu. Adanya proses kontrol dan sistem manajemen mutu efektif, seperti Total Quality Management, kebutuhan untuk menjaga produksi aktual dalam toleransi yang diinginkan.

DAFTAR PUSTAKA
http://en.wikipedia.org/wiki/Specification (technical_standard)

PENGERTIAN ETIKA

A. Pengertian Etika
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Merupakan Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Tujuan mempelajari etika adalah untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu. Pengertian baik dalam etika adalah Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif). Sedangkan pegertian buruk dalam etika profesi yaitu segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku
Kriteria perbuatan baik atau buruk yang akan diuraikan sebatas berbagai aliran atau faham yang pernah dan terus berkembang sampai saat ini. Khusus penilaian perbuatan baik dan buruk menurut agama, adat kebiasaan, dan kebudayaan.

B. Pengertian Profesi
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi: kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keah-lian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksaan, dan penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Dan umumnya sebutan profesi ini diperoleh setelah yang bersangkutan memenuhi beberapa persyaratan kemampuan dan pengalaman profesional yang ditambahkan atas pendidikan akademisnya.
Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.

C. Ciri Khas Profesi
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
Profesioalisme biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim, Profesi, Profesional dan Kode Etik. .plasa.com
Permana , Budi, DR. Etika&Profesi dalam Teknik Informatika. Kumpulan materi kuliah. Universitas Gunadarma
Riszky, Dolly. Pengertin etika, pengertian profesi, ciri khas profesi. Wordress.com
Wikipedia.com/profesi

Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi

A. Organisasi Profesi
Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai bagian sehingga menjadi suatu kesatuan yang teratur. Untuk menciptakan kadar profesionalitas dalam melaksanakan misi institusi persyaratan dasarnya adalah tersedianya sumber daya manusia yang andal, pekerjaan yang terprogram dengan baik, dan waktu yang tersedia untuk melaksanakan program tersebut serta adanya dukungan dana yang memadai. Sedangkan bagi seorang pimpinan yang profesional dituntut persyaratan antara lain mampu mengakomodir seluruh potensi yang dimiliki oleh sumber daya yang tersedia (atau meningkatkan keandalan staf), bisa menempatkan staf sesuai dengan ketrampilan dan keahliannya (sehingga menghasilkan kinerja yang sinergis), dan mempunyai sikap disiplin terhadap waktu yang telah ditetapkan sebagai batas penyelesaian serta prioritas sebuah program, serta memberikan peluang bagi sistem untuk meningkatkan kesejahteraan.

B. Kode Etik Profesi
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sendiri sudah lama diterapkan untuk mengatur suatu tingkah laku dan moral suatu kelompok profesi yang harus dipegang teguh orang-orang yang ada didalam kelompok tersebut. Sebuah kode etik yang diadopsi oleh organisasi dalam upaya untuk membantu orang-orang dalam organisasi diminta untuk membuat keputusan (biasanya sebagian besar, jika tidak semua) memahami perbedaan antara ‘benar’, dan ‘salah’ dan untuk menerapkan pemahaman ini untuk keputusan mereka.
Sebuah kode praktek yang diadopsi oleh sebuah profesi atau oleh pemerintah atau organisasi non-pemerintah untuk mengatur bahwa profesi, kode praktek bisa ditata sebagai kode dari tanggung jawab profesional, yang akan membahas isu-isu yang sulit, keputusan sulit yang sering akan perlu untuk membuat dan menyediakan account yang jelas tentang perilaku apa yang dianggap “etis” atau “benar” atau “kanan” dalam situasi ini. Dalam konteks keanggotaan, kegagalan untuk mematuhi kode praktek dapat menyebabkan pengusiran dari organisasi profesi.
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional

C. Kode Etik Insinyur Indonesia
Kode etik insinyur Indonesia diatur dalam PII yaitu Persatuan Insinyur Indonesia. Insinyur memiliki kode etik di indonesia itu disebut “Catur Karsa Sapta Darma Insinyur Indonesia” Dan kode etik insinyur itu diantaranya memiliki prinsip-prinsip dasar dan tuntunan sikap, dantaranya adalah sebagai berikut:

Prinsip – prisip dasar
1. Mengutamakan keluhuran budi.
2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

Tujuh, tututan sikap yaitu:
1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim, Profesi, Profesional dan Kode Etik. .plasa.com
Persatuan Insinyur Indonesia, 2007.
Riszky, Dolly. Pengertin etika, pengertian profesi, ciri khas profesi. Wordress.com
http://www.ethics.org
http://www.Wikipedia.com/profesi
http://en.wikipedia.org/wiki/Profession

TUGAS 3 ETIKA PROFESI (15/4/2010)

1. Jelaskan alasan perlunya pendidikan etika profesi dalam bidang keteknikan! Apa yang akan terjadi bilamana profesi keteknikan tanpa dilandasi dengan etika?
2. Dalam rangka menjunjung tinggi integritas, kehormatan dan martabat profesi keteknikan sesuai dengan kode etik profesi keteknikan menurut ABET terdapat 4(empat) prinsip dasar (fundamental principles) yang harus dilakukan oleh insinyur. Jelaskan empat hal tersebut!
3. Jelaskan 6 (enam) pilar utama yang menjadi penyangga kode etik keteknikan !
4. Intelectual capital merupakan modal utama untuk menciptakan kesejahteraan manusia di masa kini dan yang akan datang. Salah satu jenis dari intelectual capital adalah kekayaan intelectual (intelectual property). Jelaskan berbagai jenis kekayaan intelektual yang terkait dengan bidang keteknikan ! Bagaimana kita menyikapinya secara profesional ?
5. Salah satu syarat untuk menjadi profesional adalah dimilikinya kompetensi dalam bidangnya. Sehubungan dengan hal tersebut jelaskan kompetensi utama yang harus dimiliki oleh Sarjana

Jawaban:
1. Alasan perlunya pendidikan bagi profesional dibidangnya, kerena seorang insinyur harus memiliki kompetensi dan latar belakang profesi keinsinyuran yang diperolehnya melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus; dan disamping itu pula harus memiliki semangat pengabdian didalam melaksanakan suatu kegiatan atas dasar panggilan profesi. Insinyur adalah sebuah profesi yang memegang peran penting dalam proses pembangunan ekonomi, khususnya didalam mengembangkan infrastruktur ekonomi dalam era industrialisasi maupun informasi. Dianggap penting karena profesi ini banyak terkait dengan aktivitas perekayasaan yang dilandasi oleh sebuah filosofi tujuan yang semata demi dan untuk “the benefit of mankind”.
Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.
2. 4 (empat) prinsip dasar (fundamental principles) menurut ABET adalah:
a. Using their knowledge and skill for the enhancement of human welfare;
b. Being honest and impartial, and serving with fidelity the public, their employers and clients;
c. Striving to increase the competence and prestige of the engineering profession; and
d. Supporting the professional and technical societies of their disciplines.
3. 6 (enam) pilar kode etik keteknikan adalah
a. etika kemanfaatan umum (utilitarianism ethics), yaitu setiap langkah/tindakan yang menghasilkan kemanfaatan terbesar bagi kepentingan umum haruslah dipilih dan dijadikan motivasi utama;
b. etika kewajiban (duty ethics), yaitu setiap sistem harus mengakomodasikan hal-hal yang wajib untuk diindahkan tanpa harus mempertimbangkan konsekuensi yang mungkin bisa timbul, berupa nilai moral umum yang harus ditaati seperti jangan berbohong, jangan mencuri, harus jujur, dan sebagainya. Semua nilai moral ini jelas akan selalu benar dan wajib untuk dilaksanakan, sekalipun akhirnya tidak akan menghasilkan keuntungan bagi diri sendiri;
c. etika kebenaran (right ethics), yaitu suatu pandangan yang tetap menganggap salah terhadap segala macam tindakan yang melanggar nilai-nilai dasar moralitas. Sebagai contoh tindakan plagiat ataupun pembajakan hak cipta/karya orang lain, apapun alasannya akan tetap dianggap salah karena melanggar nilai dan etika akademis;
d. etika keunggulan/kebaikan (virtue ethics), yaitu suatu cara pandang untuk membedakan tindakan yang baik dan salah dengan melihat dari karakteristik (perilaku) dasar orang yang melakukannya. Suatu tindakan yang baik/benar umumnya akan keluar dari orang yang memiliki karakter yang baik pula. Penekanan disini diletakkan pada moral perilaku individu, bukannya pada kebenaran tindakan yang dilakukannya; dan
e. etika sadar lingkungan (environmental ethics), yaitu suatu etika yang berkembang di pertengahan abad 20 ini yang mengajak masyarakat untuk berpikir dan bertindak dengan konsep masyarakat modern yang sensitif dengan kondisi lingkungannya. Pengertian etika lingkungan disini tidak lagi dibatasi ruang lingkup penerapannya merujuk pada nilai-nilai moral untuk kemanusiaan saja, tetapi diperluas dengan melibatkan “natural resources” lain yang juga perlu dilindungi, dijaga dan dirawat seperti flora, fauna maupun obyek tidak bernyawa (in-animate) sekalipun.
Dengan adanya kode etik profesi, maka akan ada semacam aturan yang bisa dijadikan “guideline” untuk melindungi kepentingan masyarakat umum. Disamping itu kode etik profesi ini juga bisa dipakai untuk membangun “image” dan menjaga integritas maupun reputasi profesi, serta memberikan gambaran tentang keterkaitan hubungan antara pemberi dengan pengguna jasa keprofesian
4. Jenis-jenis Hak Kekayaan Intelektual
a. Hak Cipta (Copyright)
Hak cipta adalah hak dari pembuat sebuah ciptaan terhadap ciptaannya dan salinannya. Pembuat sebuah ciptaan memiliki hak penuh terhadap ciptaannya tersebut serta salinan dari ciptaannya tersebut. Hak-hak tersebut misalnya adalah hak-hak untuk membuat salinan dari ciptaannya tersebut, hak untuk membuat produk derivatif, dan hak-hak untuk menyerahkan hak-hak tersebut ke pihak lain. Hak cipta berlaku seketika setelah ciptaan tersebut dibuat. Hak cipta tidak perlu didaftarkan terlebih dahulu.
b. Paten (Patent)
Berbeda dengan hak cipta yang melindungi sebuah karya, paten selain melindungi produk juga bisa melindungi ide dan proses. Pada hak cipta, seseorang lain berhak membuat karya lain yang fungsinya sama asalkan tidak dibuat berdasarkan karya orang lain yang memiliki hak cipta. Sedangkan pada paten, seseorang tidak berhak untuk membuat sebuah karya yang cara bekerjanya sama dengan sebuah ide, proses atau produk yang dipatenkan.
c. Merk Dagang (Trademark)
Merk dagang digunakan oleh pebisnis untuk mengidentifikasikan sebuah produk atau layanan. Merk dagang meliputi nama produk atau layanan, beserta logo, simbol, gambar yang menyertai produk atau layanan tersebut.
d. Rahasia Dagang (Trade Secret)
Berbeda dari jenis HAKI lainnya, rahasia dagang tidak dipublikasikan ke publik. Sesuai namanya, rahasia dagang bersifat rahasia. Rahasia dagang dilindungi selama informasi tersebut tidak ‘dibocorkan’ oleh pemilik rahasia dagang.
5. Secara umum lulusan program sarjana, sesuai dengan Kurikulum Inti se-Indonesia harus memiliki kompetensi utama sebagai berikut:
a. Mampu mengidentifikasikan, memformulasikan, dan memecahkan masalah-masalah perancangan maupun perbaikan sistem integral yang terdiri dari manusia, material, informasi, peralatan dan energi secara kreatif dengan menggunakan alat-alat pokok analitikal, komputasional dan/atau eksperimental
b. Mampu mengimplementasikan hasil-hasil pemecahan masalah dan mempunyai wawasan luas sehingga dapat memahami dampaknya terhadap konteks sosial, lingkungan dan konteks lokal maupun global
c. Mampu beradaptasi
d. Mampu berkomunikasi dan bekerja-sama secara efektif
e. Memahami dan menyadari tanggung jawab profesi dan etika
Sedangkan secara khusus lulusan sarjana Teknik Industri harus memiliki kemampuan sebagai berikut:
a. Mampu merencanakan, mendesain, mengorganisasi, serta mengoperasikan sistem industri secara efektif dan efisien
b. Mengintegrasikan komponen dan atau proses suatu system manufaktur yang meliputi: manusia, mesin, bahan, peralatan, energi, informasi dan modal
c. Mampu menggunakan alat-alat pokok analitikal, komputesional, dan atau eksperimental untuk memecahkan persoalan teknik industri
d. Memiliki logika yang baik serta kreativitas yang tinggi dalam menyelesaikan masalah
e. Memiliki kemampuan berkomunikasi yang efektif 6. Mampu beradaptasi terhadap berbagai lingkungan, serta mampu berinteraksi dengan baik dalam kelompok yang bervariasi (team work)
f. Memiliki akhlakul karimah dalam wujud sikap, tingkah laku, serta etika profesi yang sesuai dengan tuntunan Islam
g. Memiliki keinginan untuk secara terus menerus melakukan pembelajaran dan perbaikan
h. Memiliki rasa tanggung jawab yang profesional

TUGAS 2 ETIKA PR0FESI (22/02/10)

1. Jelaskan yang dimaksud dengan dilemma moral, beri contoh dalam kejadian dalam kehidupan sehari-hari.
2. Jelaskan paham kantianisme dan berikan contohnya!
3. Paham utilitariansme banyak dianut oleh para profesional di bidang keteknikan. Jelaskan alasannya!

Jawaban:

1. pengertian dilema adalah sebuah situasi di mana Anda harus memilih antara dua alternatif yang sama-sama tidak menyenangkan. Ada pepatah lama yang mengatakan “anda akan berada di ujung tanduk dilema” yang menunjukkan betapa menyakitkan dapat posisi ini. Sebuah dilema moral bahkan lebih buruk, karena pilihan apapun yang Anda pilih, seseorang atau sesuatu akan menderita. Dalam dilema moral, anda harus memutuskan secara moral tindakan yang benar, bukan hanya yang Anda inginkan.
Dua contoh terkenal dilema moral adalah:
• Anda dapat menyelamatkan (dari api, katakanlah) baik benda kuno, benda berharga atau yang sakit, mabuk dan menjijikkan secara moral manusia.
• seorang dokter hanya dapat beroperasi pada satu pasien – ia harus memilih antara yang baik, keluarga kabur pria dan seorang seniman berbakat yang juga manusia yang mengerikan.
Contoh dilema moral sehari-hari:
Anda memiliki mental terganggu relatif (bahkan bisa anak Anda sendiri.) Orang yang membuat hidup ini neraka bagi keluarga Anda dan anak-anak menderita. Di sisi lain, relatif lebih bahagia dengan Anda daripada dia akan berada di tempat lain. Jika Anda melanjutkan untuk merawat orang ini atau menempatkan mereka dalam sebuah lembaga? keputusan Semacam ini yang menyakitkan, di mana setiap solusi melibatkan semacam kehilangan, adalah suatu dilema moral.

2. Kantianisme – adalah sebagai pengikut paham dari Immanuel Kant
Imperatif kategoris (Kantianisme): Immanuel Kant berpendapat bahwa satu-satunya indikasi dari kebenaran atau kesalahan dari suatu tindakan adalah tuntutan akal sebagai diartikulasikan dalam imperatif kategoris (yaitu, bahwa tugas yang beruang atas setiap kemungkinan situasi semacam moral, apa pun fakta-fakta mungkin). Jika kita mengikuti perasaan kita, emosi kita atau harapan kita untuk kebaikan kita sering menyesatkan dan tergoda untuk bertindak untuk manfaat kita sendiri. Alasan, di sisi lain, menyediakan sumber tuntutan tidak memenuhi syarat pada kita; itu mengatakan kepada kita apa yang harus kita lakukan terlepas dari kepentingan kita sendiri.
Contoh paham Kantianisme:
• Situasi dan dilema moral, tampaknya timbul di mana konflik tugas, dan kami tidak dapat memenuhi satu tanpa melanggar atau mengabaikan yang lain. Aborsi untuk menyelamatkan hidup si ibu mungkin salah satu kasus seperti itu.
• Jika Anda membayangkan sekelompok rasional, namun pihak tanpa pamrih dipaksa untuk setuju di bawah selubung ketidaktahuan.
• prinsip-prinsip keadilan yang seharusnya mengatur semua hubungan. misalnya, untuk mematuhi aturan-aturan satu instansi tempat bekerja atau studi, atau rekening untuk perkawinan kesetiaan dalam masyarakat sekuler.

3. Teori etika utilitarian didasarkan pada kemampuan untuk memprediksi konsekuensi dari suatu tindakan. Untuk seorang utilitarian, pilihan yang memberikan manfaat terbesar bagi kebanyakan orang adalah pilihan yang secara etis benar. Satu keuntungan dari teori etika ini adalah bahwa utilitarian dapat membandingkan solusi diperkirakan serupa dan menggunakan sistem poin untuk menentukan pilihan yang lebih bermanfaat bagi lebih banyak orang. Sistem poin ini memberikan argumen logis dan rasional untuk setiap keputusan dan memungkinkan seseorang untuk menggunakannya pada kasus-kasus oleh konteks.
Ada dua jenis utilitarianisme, utilitarianisme tindakan dan utilitarianisme aturan.
Undang-undang utilitarianisme melekat persis dengan definisi utilitarianisme. Dalam utilitarianisme tindakan, seseorang melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi kebanyakan orang, terlepas dari perasaan pribadi atau kendala sosial seperti undang-undang. Namun, Peraturan utilitarianisme memperhitungkan hukum dan berkaitan dengan keadilan. Sebuah aturan utilitarian berusaha untuk bermanfaat bagi kebanyakan orang, tetapi melalui yang paling adil dan paling hanya berarti tersedia. Oleh karena itu, tambah manfaat aturan utilitarianisme adalah bahwa nilai-nilai keadilan dan termasuk kebaikan pada waktu yang sama.

TUGAS 1 ETIKA PR0FESI (10/02/10)

1. Jelaskan pengertian, cakupan dan tujuan dari etika profesi keteknikan!
2. Jelaskan perbedaan profesi dan pekerjaan! Berikan contoh masing-masing!
3. Apa yang dimaksud dengan kode etik?

Jawaban:

1. Pengertian Etika profesional adalah hal-hal yang menyangkut isu-isu moral yang timbul karena spesialis mencapai pengetahuan yang profesional, dan bagaimana penggunaan pengetahuan ini harus diatur saat memberikan layanan kepada publik.
Cangkupan Kode Etik yang merupakan panduan dasar perilaku profesional dan memaksakan tugas insinyur profesional, sehubungan dengan:
• masyarakat;
• majikan;
• klien;
• kolega, termasuk pegawai dan bawahan;
• teknik profesi; dan
• dirinya sendiri.
Tujuan dari Kode Etik adalah, insinyur profesional mempunyai tugas yang jelas kepada masyarakat, yang menganggap tugas untuk kesejahteraan masyarakat penting, di atas kewajiban mereka kepada klien atau majikan. Tugas mereka untuk melibatkan pengusaha setia bertindak sebagai agen atau wali, klien mengenai informasi sebagai rahasia dan menghindari atau mengungkapkan konflik kepentingan. Tugas mereka untuk klien berarti bahwa insinyur profesional harus segera mengungkapkan apapun kepentingan langsung atau tidak langsung yang mungkin prasangka (atau tampaknya prasangka) penilaian profesional mereka.

2. Perbedaan profesi dan pekerjaan adalah

A. Pengertian
Pekerjaan : merupakan suatu kegiatan yang tidak bergantung pada suatu keahlian tertentu. Jadi setiap orang dimungkinkan memiliki pekerjaan namun tidak semuanya tertumpu pada satu profesi. Pekerjaan dalam arti luas adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi seseorang. Dalam pembicaraan sehari-hari istilah ini sering dianggap sinonim dengan profesi padahal tidak.
Profesi : merupakan suatu kegiatan yang sangat bergantung pada keahlian tertentu. Seorang profesional adalah seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya

B. Ciri-ciri
Pekerjaan : Dalam melakukan pekerjaan tidak mengandalkan keahlian dan pengetahuan khusus, pekerjaan yang dilakukan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, memiliki status yang rendah di masyarakat dan hanya bisa menghasilkan sedikit uang.
Profesi : Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun, memiliki status yang tinggi di masyarakat dan biasanya akan menerima gaji yang besar

C. Contoh Pekerjaan
Pekerjaan : Operator, penjaga warnet, tukang ketik di rental, Teknisi Komputer, dll.
Operator adalah : penjaga dalam channel yang berhak untuk kick/ban seseorang yang melanggar peraturan channel.
Profesi : Programmer, IT HelpDesk, AutoCAD Drafter, Sales, WebMaster, Web Chief Editor, Web Administrator, Unix Admnistration Manager, Director Software, Java Developer, System Architect, web designer, graphic designer, dll.

3. Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik adalah agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau yang membutuhkan. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Kode etik dibuat untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok yang berguna untuk kepercayaan masyarakat akan suatu profesi. Kode etik berfungsi sebagai pemandu sikap dan perilaku, manakala menjadi fungsi dari nurani.

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!